Pintu Utama Pantai Pangandaran Hanya Menerima Pembayaran Non Tunai Selama Lebaran
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mengambil langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran selama masa libur Lebaran 2024. Mulai dari tanggal 8 April 2024, pintu utama objek wisata Pantai Pangandaran hanya akan menerima pembayaran non tunai.

Wisatawan yang memasuki Pantai Pangandaran melalui pintu utama tidak dapat melakukan pembayaran secara tunai maupun cash. Metode pembayaran yang diterima meliputi QRIS, OVO, Shopee Pay, Gopay, DANA, serta kartu debit/kredit. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan dan menjaga keselamatan para pengunjung selama berada di kawasan objek wisata.
Namun, bagi wisatawan yang tetap ingin membayar tunai, masih ada beberapa pintu masuk alternatif yang menerima pembayaran tunai. Berikut daftar pintu masuk yang masih melayani pembayaran tunai:
- Pelabuhan Cikidang Babakan: Arah PPI Cikidang dan wisata edukasi Aquarium Indonesia.
- Pantai Timur Pangandaran
- Cikembulan
Selain itu, sejak 5 Januari 2024, tarif retribusi masuk Pangandaran dihitung berdasarkan jumlah orang, bukan jenis kendaraan. Berikut adalah tarif tiket masuk terbaru untuk objek wisata di Pangandaran:
- Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu: Rp20.000 per orang
- Pantai Batukaras dan Pantai Madasari: Rp15.000 per orang
- Green Canyon: Rp10.000 per orang
- Pantai Karapyak: Rp6.000 per orang
Pemberlakuan transaksi nontunai ini bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran. Selamat menikmati liburan Lebaran di Pantai Pangandaran! 🌴🌊🌞